Selasa, 02 November 2010

TUGAS pengantar bisnis minggu ke 3

NAMA : FADILAH NIUR I
NPM : 22210483
KLS : 1EB18


1. JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN BERI 5 CONTOH, CV, PT, YAYASAN, KOPERASI, ASURANSI, LEASING, PESEROAN TERBATAS NEGARA !CV (Commanditaire Vennootschaap)

CV merupakan suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda pada setiap anggotanya.

Contoh CV :
> CV TERPAL java centra, CV SUMBER rion putra prakasa,cv MAS BALI, CV PUTRA MANDIRI,.

PT (Perseroan Terbatas)

PT merupakan organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.

Contoh PT :
>PT BANK INDONESIA, PT BANK MANDIRI,KRAFT INDONESIA, PT kraft Indonesia, PT PUTRATAMA SATYA BHAKTI.

Yayasan

Yayasan adalah badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan yang bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.

Contoh Yayasan :
Kick pendidikan islam sosial, Yayasan Anak Emas Denpasar Bali, Yayasan Dompet Dhuafa (DD), Yayasan Jantung Indonesia (YJI).

Asuransi

Asuransi merupakan suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerusakan, kerugian atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.

Contoh Asuransi : Asuransi jasa asindo , Asuransi jasa raharja, Asuransi ABRI, Jamsostek, Asuransi ASKES.

Leasing

Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama.

Contoh Leasing : Bussan Auto Finance (BAF), Adira Finance, Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF), International Lease Finance Corporation (ILFC).

Perseroan Terbatas Negara (Persero)

Pesero merupakan salah satu bentuk perusahaan milik Negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara (PN). Umumnya Persero ini terjadi dari PN yang kemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta.

Contoh Persero : PT (Persero) PK Blabak, PT Garuda Indonesia (Persero); PT Angkasa Pura (Persero) , PT (Persero) Aneka Gas dan Industri.

2. SEBUTKAN & JELASKAN TENTANG LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA !

Lembaga keuangan Indonesia merupakan dunia keuangan yang bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.

Contoh lembaga keuangan Indonesia : koperasi, asuransi, dana pensiun, Persero, Perum.



3. APA YG DIMAKSUD MERGER, KARTEL, JOINT VENTURA ?

> Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang memerger mengambil atau membeli suatu assets dan liabilities perusahaan yang dimerger dengan begitu perusahaan yang memerger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang dimerger berhenti beropersi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru.

> Kartel merupakan persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu.

> Joint Ventura merupakan bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.