Selasa, 12 April 2011

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA MINGGU KE 7

NAMA       : FADILAH NUR I
NPM          : 22210483
KELAS      : 1EB18                


                       PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

  
 1. Pembangunan Ekonomi Regional

        Perkembangan teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan data-data daerah.

       Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan:

1. pertumbuhan output; 
2. pertumbuhan output per pekerja; dan, 
3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk mengetahui indikator      kapasitas produksi. 
      
       Untuk melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan:
1. pertumbuhan output;
2. pertumbuhan output per pekerja; dan, 
3. pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk mengetahui indikator kapasitas produksi. 

2. Faktor-Faktor Penyebab Ketimpangan 
             Ada 2 faktor penyebab ketimpangan pembangunan, faktor pertama adalah karena ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara pelaku-pelaku ekonomi. Sedangkan faktor kedua karena strategi pembangunan dalam era PJP I lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan (growth).
3. Pembangunan Indonesia Bagian Timur
           Hal yang sering terlupakan dari kebijakan pembangunan ekonomi nasional sejak tahun 1969 hingga sekarang adalah masih tingginya kesenjangan perkembangan Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang meliputi Pulau Sulawesi, Maluku, Papua, dan kepulauan Nusa Tenggara, dibandingkan dengan perkembangan Kawasan Barat Indonesia (KBI)

            Pembangunan Kawasan Timur Indonesia masih diwarnai beberapa permasalahan umum seperti permasalahan pertanian tradisional dan subsistemnya; masih adanya kasus busung lapar yang diderita warga; rendahnya kualitas kesehatan; kemiskinan dan keterisolasian; terbatasnya ketersediaan prasarana dasar; terbatasnya pasokan air minum, listrik, dan energi; masih terbatasnya sarana dan prasarana transportasi untuk memudahkan aksesibilitas; bencana alam; masih rendahnya kualitas hidup masyarakat; serta masih rawannya ancaman separatisme.

Sosialisasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Dalam Rancangan RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan bertujuan sebagai berikut.
Menyebarluaskan hasil penyusunan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan sektoral, daerah dan spasial di Kawasan Timur Indonesia sebagai penyempurnaan hasil penyusunan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia dalam RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan.

               Lokakarya Sosialisasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Dalam RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan diharapkan menghasilkan keluaran berikut.

(1) Adanya kesepahaman dan kesepakatan tentang rumusan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia;
(2) Adanya masukan dari hasil sosialisasi rumusan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia;
(3) Rekomendasi terkait strategi dan kebijakan pembangunan Kawasan Timur Indonesia sebagai masukan dalam penyusunan RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan;
(4) Alternatif skenario Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Pembangunan di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Bila lihat dari daerahnya yang agak tandus, jalannya lebih cepat rusak, entah karena keadaan tanahnya atau karena suhu udaranya yang lebih panas. Sehingga perjalanan memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medan yang berat.

                 Perbedaan karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan ekonomi wilayah
                Zona pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.


5. Otonomi Daerah
            Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
            Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti :
1. Hubungan luar negeri
2. Pengadilan
3. Moneter dan keuangan
4. Pertahanan dan keamanan