NAMA :
FADILAH NUR ISFAHANY
NPM : 22210483
KLS : 2 EB 22
Wanita Menikahi Pacar Yang Sudah Meninggal
Ini sudah kisah yang mengharukan, demi cintanya seorang wanita menikah dengan pacarnya yang sudah mati setahun yang lalu. Kematian ternyata tidak menyurutkan niat seorang perempuan untuk menikahi lelaki yang dicintainya. Meskipun telah ditinggal mati, Magali Jaskiewicz, perempuan asal Prancis ini tetap ingin menikah dengan kekasihnya, Jonathan George. Setahun setelah kepergian sang kekasih, ia pun kini resmi menyandang status nyonya Jonathan George. S
ebenarnya, pasangan ini berencana
menikah pada bulan November 2009 silam, setelah enam tahun berpacaran.
Namun sayangnya, niat mereka tidak dapat terwujud karena sang
mempelai lelaki tewas mengenaskan dalam kecelakaan motor, dua hari
menjelang pernikahan. Dengan sedikit pengetahuan yang dimilikinya,
perempuan berusia 32 tahun ini, lalu mencari cara agar pernikahannya bisa tetap dilangsungkan.
Ia mengetahui bahwa Kitab Undang-undang Hukum Perdata Perancis
mengijinkan pernikahan anumerta jika semua persyaratan formal
pernikahan sudah terlampir lengkap sebelum salah satu dari mempelai meninggal, termasuk
diantaranya tanggal pernikahan. Kepada para pejabat pemerintahan yang
mengurus pernikahan dia menyakinkan bahwa dirinya dan sang calon
suami, Jonathan sudah hidup bersama sejak tahun 2004 dan telah
memiliki rekening bank bersama.
Dia juga bahkan memperlihatkan
foto-foto pakaian pengantin yang telah dibeli untuk dipakai pada hari
pernikahannya. Keinginanannya pun terkabul. Setahun pasca kematian
sang kekasih, Magali berdiri sendirian tanpa mempelai lelaki di depan
altar sebuah gereja, lengkap dengan menggunakan busana pengantin. Ia
melangsungkan pernikahan yang dulu tidak sempat terwujud dalam sebuah
upacara yang dihadiri sekitar 30 anggota keluarga dan teman-teman
dekat. Upacara pernikahan tanpa pengantin lelaki itu berlangsung di
Dommary Baroncourt, sebelah timur Perancis, pada hari Sabtu pekan
lalu.
sumber
http://sirremojr.blogspot.com/2010/07/perempuan-nikahi-pacarnya-yang-sudah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar